nusakini.com--Kota Sorong, Papua Barat merupakan salah satu kota di Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya, diperlukan pemanfaatan dan pemberdayaan dalam segi pengelolaannya khususnya dalam sektor Infrastruktur. Saat ini untuk bisa membangun infrastruktur di Indonesia timur secara merata pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kerjasama pemerintah dengan swasta atau badan usaha, yaitu melalui Skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha. 

Dengan demikian, Papua Barat khususnya Kota Sorong bisa menjadi kota yang maju disegala sektor termasuk Infrastrukturnya. hal ini sesuai amanat Presiden RI yang mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia harus dilakukan secara merata, tidak lagi terfokus pada Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris. 

“Contohnya Pembangunan Jalan Trans Papua bisa dibangun oleh swasta, bagaimana caranya?. Pemerintah bisa menyediakan aset berupa lahan di sekitar rencana jalan yang akan dibangun dan memberikan kesempatan ke swasta untuk bisa mengelola lahan di sekitar jalan yang akan dibangun”, ujar Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib saat membuka Forum Regional ‘Changing Paradigm Investasi Infrastrukur, Forum Mitra Kerjasama Jasa Konstruksi serta Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kerjasama dan Pemberdayaan, Rabu (23/11) di Papua Barat. 

Pembangunan proyek infrastruktur melalui skema KPBU dapat memberikan kepercayaan yang lebih besar dari pihak investor swasta. Untuk itu diperlukandan pematangan konsep kolaborasi antara pemerintah dengan badan usaha, untuk bisa mempercepat pembangunan Infrastruktur di indonesia. 

Dirjen Bina Konstruksi menuturkan untuk bisa membangun Infrastruktur tidak hanya dengan uang, tapi juga bisa dengan aset. Hal ini dilakukan agar pembangunan jalan yang tidak layak secara ekonomis maupun financial dapat benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian wilayah. 

DPRD Provinsi Papua Barat menyambut baik dan sangat mendukung pembangunan Infrastruktur di wilayah timur Indonesia dengan Skema KPBU. DPRD berkomitmen untuk membuka layanan pada satu pintu untuk memberikan pintu kemudahan kepada para investor. 

Peserta Acara Forum ini terdiri dari LPJKP Papua, Dinas Pekerjaan Umum wilayah Papua, Perwakilan DPRD Papua, serta Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta wilayah kerja Balai Jasa Konstruksi wilayah VII Jayapura termasuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara 

Forum Mitra Kerjasama Jasa Konstruksi dan Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kerjasama dan Pemberdayaan, dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, Panani Kesai. Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada para Satker Jasa Konstruksi, LPJK, Asosiasi BUJK, dan para pemangku kepentingan wilayah kerja Balai Jasa Konstruksi wilayah VII Jayapura terkait peran Ditjen Bina Konstruksi dan Balai Jasa Konstruksi sesuai Permen PUPR No.20 Tahun 2016. 

Dirjen Bina Konstruksi Memberikan arahan kepada Satker, PPK, dan Penyedia Jasa Papua dan Papua Barat. 

Sebelum membuka Forum, Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib berkesempatan memberikan arahan kepada Satker, PPK, dan Penyedia Jasa Papua dan Papua Barat tentang wajibnya implementasi Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat di Proyek-proyek Kementerian PUPR. 

Pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Konstruksi mengingatkan akan kewajiban seluruh tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat sesuai arahan UU No.18 Tahun 1999. “Apakah kita rela dengan puluhan triliun rupiah sudah digelontorkan di Papua tetapi pekerjaan konstruksi dilakukan tanpa tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat”, tegas Yusid. 

Untuk itu harus ada perhatian khusus dari Penyedia Jasa, PPK, dan Satker agar tenaga kerja konstruksi di Papua dan Papua Barat bersertifikat. Sehingga di tahun 2017 wilayah Timur bisa sama hebat dengan wilayah Barat dan Tengah Indonesia. (p/ab)